Brain Cipher Tepati Janji, Kunci Data PDNS Sudah Diserahkan. Tapi…

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kelompok peretas Brain Cipher, yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, akhirnya menepati janjinya. Mereka membagikan kunci dekripsi data secara gratis kepada pemerintah Indonesia.

Informasi ini diungkapkan oleh perusahaan keamanan siber asal Singapura, Stealthmole, melalui unggahan di platform X. “Brain Cipher mendistribusikan kunci dekripsi secara gratis,” tulis Stealthmole pada Rabu (3/7) malam.

Bersama pengumuman tersebut, Stealthmole juga menyertakan tangkapan layar unggahan Brain Cipher di forum gelap. Dalam unggahannya, Brain Cipher menyertakan tutorial untuk mengunduh kunci dekripsi dan menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan pihak lain dalam aksi peretasan ini.

“Mereka juga menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen,” jelas Stealthmole.

Namun, Brain Cipher memberikan peringatan keras. Mereka mengancam akan mempublikasikan data yang mereka enkripsi jika pemerintah Indonesia berdalih telah memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga tanpa menggunakan dekripsi yang mereka berikan.

“Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengatakan bahwa mereka memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data,” tegas Brain Cipher dalam pernyataan mereka.

Serangan ransomware di PDNS 2 telah melumpuhkan pusat data tersebut sejak 20 Juni. Akibatnya, data dari 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tidak dapat diakses. Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pelaku peretasan meminta tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp131 miliar) untuk membuka kunci data, namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa mereka tidak akan menuruti tuntutan tersebut.

Pemberian kunci dekripsi gratis oleh Brain Cipher ini menjadi angin segar bagi pemerintah Indonesia untuk memulihkan data yang terkunci. Namun, ancaman publikasi data masih mengintai jika pemerintah tidak menggunakan dekripsi yang diberikan. (red)

Follow me in social media:
adv