BPKAD Mesuji dan Kejari Teken Kerjasama Hukum Perdata dan TUN

waktu baca 2 menit
Penandatangan PKS dilaksanakan di Kantor Kejari desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji dihadiri Kajari Mesuji Azi Tyawardana berikut jajarannya, Kepala Badan BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra, dan Sekretaris BPKAD Henri Dunan. Kamis, 9/2/2023.

GANTANEWS, Mesuji – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sepakat menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatangan kerjasama (PKS) dilaksanakan di Kantor Kejari di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Kajari Mesuji Azi Tyawardana dan jajaran, Kepala Badan BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra, dan Sekretaris BPKAD Henri Dunan, Kamis, 9/2/2023.

PKS ini adalah implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.

Kerjasama ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, dan membuka ruang konsultasi dan pendampingan bidang perdata dan TUN, khususnya dalam hal penyelamatan aset daerah dan pemulihan kerugian negara.

“PKS ini sebagai implementasi dari kerjasama sebelumnya antara Bupati Mesuji dengan Kajari Mesuji yang diteken Desember 2022 lalu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Khusus hari ini terkait tugas dan fungsi BPKAD menyelamatkan aset daerah dan pemulihan kerugian negara,” kata Kepala Badan BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra, SH, MH, Kamis, (9/2/2023).

Ia mencontohkan, penyelamatan aset daerah dapat menyelesaikan sengketa aset yang dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun, di mana penyelesaiannya akan oleh pihak Kejari melalui proses komunikasi hingga pendampingan bantuan penarikan.

Begitu juga dalam hal pemulihan kerugian negara, misalkan ada pegawai/pejabat serta pihak ketiga yang belum mengembalikan kerugian negara, maka BPKAD akan meminta pihak kejaksaan untuk membantu melakukan penagihan.

“Namun kita tetap berharap hal-hal seperti ini upaya terakhir. Sebisa mungkin kita selesai diinternal,”(Mintarso).

Follow me in social media: