Bolehkan Hajatan, Kapolres Mesuji Tegaskan Gak Boleh “Orgenan”

waktu baca 1 menit
Kapolres Mesuji, AKBP Alim

GANTANEWS.CO, MesujiKapolres Mesuji, AKBP Alim memastikan warga di wilayah hukumnya agar tidak salah paham.

Dia menjelaskan pihaknya memperbolehkan warga menggelar hajatan. Tetapi, pihaknya tegas melarang untuk menggelar hiburan seperti organ tunggal, Senin, (08/06/2020)

“Orgenan tidak boleh, nanti terjadi pengumpulan massa, kebijakan New Normal adalah pembatasan kapasitas jumlah orang,” katanya kepada gantanews.co.

Alim sebelumnya mengatakan warga boleh menggelar hajatan dengan beberapa catatan.

“Boleh tapi dibatasi jumlah pengunjungnya, dan koordinasi dengan Camat dan Kades, undangan biasanya setengah dari kapasitas biasanya, dan tetap menggunakan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara, Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Yanto menjelaskan warga yang akan menggelar hajatan tidak akan mendapatkan surat izin keramaian.

“Sampai sekarang untuk izin keramaian Polsek belum mengizinkan. Saya belum rekomendasi, saya juga tidak melarang, belum ada petunjuk,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau agar warga sebaiknya menunda mengumpulkan orang banyak karena warga banyak yang bandel ikut protokol kesehatan.

“Baiknya tunda dulu hajatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, warga banyak yang belum patuh saat kumpul,” pungkasnya. (Red)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *