BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Barat Lampung dan Selat Sunda hingga 30 Agustus 2024
Gantanews.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memberikan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia. Berdasarkan laporan yang dirilis Kamis, 29 Agustus 2024, gelombang tinggi ini diperkirakan terjadi selama dua hari ke depan, dari 29 hingga 30 Agustus 2024.
Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella, mengungkapkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara cenderung bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan antara 8 hingga 30 knot. Sementara itu, di bagian selatan, angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8 hingga 25 knot. Fenomena angin ini, lanjutnya, menyebabkan peningkatan gelombang laut hingga ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter di berbagai wilayah perairan.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Natuna,” jelas Ivana melalui keterangan tertulis.
Ivana menambahkan, potensi gelombang tinggi ini terdeteksi di beberapa wilayah perairan Indonesia. Beberapa wilayah yang diprediksi mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter antara lain Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-barat Lampung, serta Samudra Hindia di sebelah barat Aceh hingga Lampung.
Selain itu, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, dan Laut Sawu juga diprediksi terdampak. Di wilayah lain, seperti perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia di sebelah selatan Jawa hingga Nusa Tenggara, serta Laut Natuna Utara, turut terpantau potensi gelombang serupa.
Ivana juga menekankan bahwa gelombang tinggi ini bisa membahayakan keselamatan pelayaran. Para nelayan yang menggunakan kapal kecil diimbau untuk ekstra waspada, terutama jika kapal mereka berada di wilayah dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang diminta memperhatikan risiko angin yang mencapai lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal penyeberangan harus lebih hati-hati jika menghadapi angin sekencang lebih dari 21 knot serta gelombang yang bisa mencapai ketinggian di atas 2,5 meter. Sementara itu, kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar juga tidak luput dari peringatan, terutama ketika kecepatan angin melebihi 27 knot dan gelombang laut mencapai lebih dari 4 meter.
Peringatan dini ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas kelautan dan perikanan untuk tetap waspada dan memperhatikan keselamatan selama kondisi cuaca ekstrem ini berlangsung. (red/i)
Follow me in social media: