BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Gantanews.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia yang berlaku mulai 27 hingga 28 Mei 2024.
Capriati Ariska Putri, prakirawan BMKG, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan Indonesia, angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Yos Sudarso, perairan Merauke, dan Laut Arafuru bagian selatan Merauke,” ujar Capriati dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 27 Mei 2024.
Capriati menyebutkan bahwa kondisi ini berpotensi menyebabkan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan, termasuk perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias, perairan Bengkulu hingga barat Lampung, Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias, perairan selatan Pulau Bali hingga Pulau Sumba, Selat Bali, Badung, Lombok, Alas, Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan Kupang hingga Pulau Rote, dan Samudra Hindia selatan NTT.
Selain itu, gelombang dengan tinggi yang sama berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian timur, Laut Flores bagian timur, perairan Wakatobi, perairan Manui Kendari bagian timur, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru, serta Laut Arafuru.
Capriati juga mengingatkan adanya peluang gelombang lebih tinggi dengan kisaran 2,50 hingga 4,0 meter di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, serta Samudra Hindia selatan Banten hingga NTB.
Dalam rangka mengantisipasi potensi risiko, Capriati mengingatkan pentingnya keselamatan pelayaran. Peringatan ini terutama ditujukan kepada perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpotensi terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutup Capriati. (int)