Gantanews.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang diprediksi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia, termasuk perairan Lampung, pada 3-4 Juli 2024.
Prakirawan BMKG, Fara Diva Claudia, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot. Sementara itu, di wilayah bagian selatan, angin bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan berkisar 8-30 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan,” ujar Fara dalam siaran pers, Rabu, 3 Juli 2024.
Fara menambahkan bahwa kondisi ini menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah, termasuk perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Selat Sunda bagian barat dan selatan, serta Laut Jawa.
Lebih lanjut, peningkatan gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5-4,0 meter diperkirakan akan terjadi di perairan Bengkulu-Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, perairan selatan Banten-NTT, dan Samudra Hindia Selatan Banten-NTB.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” tegas Fara.
BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan yang menggunakan perahu kecil, untuk selalu waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Selain itu, peringatan juga diberikan kepada kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal kargo atau kapal pesiar untuk mewaspadai kondisi angin dan gelombang yang lebih ekstrem.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ucap Fara.
BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan akan memberikan informasi terbaru untuk memastikan keselamatan masyarakat dan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Lampung.
Dengan cuaca yang tidak menentu, penting bagi masyarakat pesisir dan pelaut untuk selalu memperhatikan informasi terkini dari BMKG guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan. (int)