Bersiap New Normal, Arinal Ingatkan Soal Sanksi Tegas Hingga Kabupaten Kota

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung. Acara dihelat di Rumah Kayu Resto, Rabu (8/7/2020) pagi.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Gubernur  Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ketua Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bappeda, serta beberapa OPD terkait dan tamu undangan yang telah ditentukan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal menyangkut persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan kondisi terkini penanganan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur berharap agar semua jajaran tetap bersiaga penuh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam masa persiapan penerapan New Normal di Provinsi Lampung.

“Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah walaupun Provinsi Lampung mendapat predikat baik dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Penerapan sanksi kepada pelanggar  protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas agar  dapat diterapkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Kota,” tegasnya

Lebih lanjut Gubernur berharap agar Protokol kesehatan wajib tetap dijalankan di setiap tempat – tempat keramaian, tempat Ibadah, dan terus gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di setiap kesempatan.

Gubernur dengan tegas meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Diakhir kegiatan, Gubernur Arinal memberikan Piagam penghargaan kepada perwakilan Unit Reaksi Cepat  personil TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 sebagai wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada petugas yang melaksanakan penanganan Covid-19 dari sejak kegiatan tersebut dilaksanakan (red)