Berhati-hatilah di Media Sosial! Pria di Bandar Lampung Ditangkap atas Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

waktu baca 2 menit
Dengan Modus Hadiah, Pria di Bandar Lampung Ditangkap atas Dugaan Asusila terhadap Pelajar

Gantanews.co – Kasus dugaan asusila yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, terutama terkait aktivitas mereka di media sosial. Kali ini, seorang pria berinisial WK (27) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Rabu (30/10) atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun dengan modus iming-iming hadiah berupa sepatu.

Kronologi Kasus
Menurut laporan, WK mengajak korban yang masih berstatus pelajar ke sebuah hotel di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, pada 3 Juli 2024, dengan janji memberikan hadiah berupa sepatu. Korban yang berinisial RDY kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang segera melapor ke polisi.

Polisi Bertindak Cepat
Penyelidikan segera dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung. Pada 30 Oktober 2024, tersangka WK ditangkap di tempat kerjanya di Jl. Z.A. Pagar Alam, Kedaton, tanpa perlawanan. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan beberapa pasang sepatu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pengakuan Pelaku dan Penyesalan
Dalam keterangannya, WK mengaku menemukan korban melalui media sosial Instagram. Pengakuan pelaku mengindikasikan pola pencarian korban yang acak, memperkuat pentingnya perhatian orangtua dan masyarakat untuk lebih awas terhadap interaksi anak di platform daring.

Ancaman Hukuman dan Dampak Sosial
Atas perbuatannya, WK dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun. Hukuman ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Imbauan untuk Orangtua dan Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orangtua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di media sosial. Maraknya pelaku kejahatan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana menjebak korban menuntut kewaspadaan lebih. Masyarakat diimbau untuk turut serta memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak berwajib jika mencurigai adanya tindak asusila. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!