Berawal Dari Melanggar Lalu Lintas, Pemuda Asal Lampung Timur Kedapatan Membawa Sabu Di Lampung Utara
Gantanews.co, Lampung Utara – Saat sedang melaksanakan giat rutin pengaturan jalan dan lalu lintas di bundaran Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN), sekitar pukul 08.30 WIB, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melihat dua orang pemuda yang membawa sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kedua pengendara sepeda motor tersebut kedapatan tidak memakai helm.
Melihat adanya pelanggaran lalu lintas, kedua anggota Satlantas itu segera melakukan pengejaran. Kedua pemuda tersebut berhasil dihentikan di depan bekas kantor Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara atau di sebelah Rumah Makan Taruko 1 yang berjarak kurang lebih 250 meter dari tugu ARPN.
Saat hendak diperiksa, kedua pemuda tersebut hendak mengelak. Melihat gelagat tersebut, petugas kepolisian segera memerika keduanya. Dari salah seorang pemuda, petugas menemukan satu buah senjata tajam.
Petugas lantas memeriksa kedua pelaku secara insentif. Dari pemeriksaan kedua pemuda tersebut, petugas menemukan alat hisap dan dua bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Lampung Utara Inspektur Dua (Ipda) Adi Waskito.
“Awalnya petugas melihat adanya pelanggaran lalu lintas, dan langsung dilakukan pengejaran,” ungkap Ipda Adi Waskito, Selasa (9/11).
“Ditemukan sebilah golok. Selain itu petugas menemukan alat hisap dan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu. Keduanya sudah diamankan di Mapolres,” pungkasnya. (red)