Berantas Judi Online, Polres Jakbar Tangkap Bos Berapi 138 dan Gacoan 79, Bareskrim Janji Periksa 27 Influencer Terkait

waktu baca 2 menit

Gantanews.co Polres Metro Jak/arta Barat berhasil menangkap JH, seorang bos judi online yang mengelola dua situs perjudian, Berapi 138 dan Gacoan 79. Penangkapan terjadi pada Selasa (8/11), di Jalan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari informasi yang diperoleh, kedua situs tersebut telah beroperasi sejak Mei 2024 dan menghasilkan omzet hingga Rp 60 juta per bulan, dengan keuntungan bersih mencapai Rp 30 juta.

Modus Operandi dan Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang semakin marak di Jakarta Barat. Polisi pun melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap JH beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik perjudian online ini.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit iPhone, enam monitor, dua CPU, satu keyboard, satu hard disk, serta berbagai kartu ATM dan perdana. Polres Metro Jakarta Barat berharap penangkapan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas ilegal di sekitar mereka, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Penegakan Hukum Terhadap Judi Online

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menanggulangi praktik perjudian online yang merugikan banyak orang.

“Judi online dapat merusak tatanan sosial dan menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, sehingga harus ditindak tegas,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (8/11).

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

Bareskrim Polri Periksa Influencer Judi Online

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut keterlibatan 27 influencer dan artis yang diduga mempromosikan judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para influencer tersebut. Dalam konferensi pers, Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan gelar perkara akan dilakukan segera.

Selain itu, Bareskrim juga mengungkap jaringan judi online internasional yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Cina, dengan situs slot 8278 yang beroperasi sejak September 2022. Polisi berhasil menangkap 7 tersangka dan menyita uang tunai Rp 6,055 miliar serta berbagai barang bukti, termasuk handphone, laptop, dan token bank.

Menanggulangi Judi Online di Indonesia

Kasus ini juga mengundang perhatian dari Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap siapa pun yang mempromosikan judi online, termasuk artis dan selebgram, akan terus dilakukan.

“Kami akan terus mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk para selebgram yang mempromosikan situs judi online,” tegasnya. (red)

Follow me in social media: