Beli LPG 3 Kg Kini Wajib di Pangkalan Resmi, Ini Cara Cek Lokasi Terdekat!
Gantanews.co – Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, distribusi LPG subsidi tidak lagi tersedia di pengecer. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan tetap aman serta penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus melakukan pemantauan distribusi LPG 3 kg di Lampung guna menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak.
6.837 Pangkalan Resmi di Lampung Siap Melayani
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan bahwa di wilayah Lampung terdapat 6.837 pangkalan resmi yang siap melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah daerah guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai peruntukannya,” ujar Nikho, Senin (3/2/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG 3 kg sesuai aturan, mengingat produk ini diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro.
Akses Mudah Temukan Pangkalan Terdekat
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan akses informasi lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat mencari pangkalan resmi terdekat melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelas Heppy dalam keterangan resminya.
Pertamina juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer, karena sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi
Selain harga yang lebih terjangkau, pembelian di pangkalan resmi juga lebih terjamin dari segi takaran. Setiap pangkalan menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.
“Bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi, ada mekanisme pendaftaran dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Heppy.
Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membeli LPG subsidi di tempat resmi demi menjamin ketersediaan dan distribusi yang lebih adil. (red)