Bekuk Dua Bandar Narkoba, Kapolres Mesuji : Kami Komitmen Berantas Narkoba

waktu baca 1 menit
Kapolres Mesuji Lampung, AKBP Alim

MESUJI — Satuan Narkoba Polres Mesuji kembali menangkap Bandar Narkoba yang berada diwilayah hukumnya.

“Iya benar, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (11/3/2020) pukul 21.30 WIB di Jalan Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim saat dikonfirmasi, Kamis(12/03/2020).

Alim menambahkan penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat tersebut adalah satu komitmen Polres dalam memberantas Narkoba.  

“Anggota langsung ke TKP dan lakukan penggeledahan kedua pelaku yang bernama SR (28) Bin ME, warga Desa Sungai Badak Mesuji dan RD (20) warga Desa Adipuro Lampung Tengah, Barang bukti dan telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut, penangkapan ini komitmen kami memberantas Narkoba”, pungkasnya. (Rls/Red)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *