Bejat, Berdalih Hubungan dengan Istri Tidak Harmonis, Pria di Lampung Tengah Tega Perkosa Anak Kandung, Anak Tiri, Hingga Keponakannya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah menahan seorang pria berinisial STM (40) atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SR (16), yang merupakan keponakan tersangka. Kejadian bermula pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP baru pulang dari sekolah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap SR, tetapi juga terhadap dua korban lainnya. Kedua korban tersebut adalah DR (17), anak kandung tersangka, dan SDP (17), anak tiri tersangka.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindakan ini secara berulang terhadap anak kandungnya. Sementara untuk anak tirinya, meski sempat melawan dan berteriak, korban tetap mengalami pelecehan seksual,” jelas Iptu Jufriyanto.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena ketidakharmonisan dalam rumah tangganya. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah hukuman tambahan. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (red)

error: Content is protected !!