Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024
GANTANEWS.CO, MESUJI — Menjelang tahapan Pemilu yang dimulai 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu RI meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu dan diikuti serentak Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu, sebagaimana diamanatkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pada Jumat (10/4) di Gedung Bawaslu RI dan berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum, Bawaslu di semua tingkatan harus mengumumkan dan membuka konter Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 di sekretariat masing-masing.
Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto menegaskan pengumuman ini memberikan akses seluas-seluasnya melibatkan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Agar mewujudkan keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji Lampung yang lebih demokratis,” katanya.
Selanjutnya, untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, diantaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau katanya.
Apri juga mengingatkan bahwa akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018.
Untuk lebih jelasnya, pihaknya meminta kepada para pemantau pemilu, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan datang ke Kantor Bawaslu Jl. Pagar Alam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
“Sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024,” pungkas Apri Susanto. (Rls).