Bawaslu Bandar Lampung Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS di Sembilan Kecamatan
Gantanews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung resmi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sembilan kecamatan. Perpanjangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di wilayah yang masih kekurangan pendaftar.
Kecamatan yang masuk dalam perpanjangan pendaftaran ini meliputi Way Halim, Sukabumi, Sukarame, Panjang, Telukbetung Selatan, Langkapura, Rajabasa, Kedamaian, dan Telukbetung Timur.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, menjelaskan bahwa proses rekrutmen sebenarnya sudah dimulai sejak 12 hingga 28 September 2024 di seluruh kecamatan dan kelurahan di Bandar Lampung. Namun, untuk sembilan kecamatan tersebut, pendaftaran diperpanjang dari 1 hingga 10 Oktober 2024.
“Kami memperpanjang pendaftaran untuk mengisi kebutuhan Pengawas TPS di sembilan kecamatan itu,” jelas Juwita pada Selasa (8/10/2024).
Juwita juga mengungkapkan bahwa Kota Bandar Lampung memerlukan total 1.443 Pengawas TPS, jumlah yang sesuai dengan jumlah TPS yang ada untuk Pilkada Bandar Lampung 2024. Setiap TPS nantinya akan diawasi oleh satu Pengawas TPS.
Hingga 3 Oktober 2024, jumlah total pendaftar telah mencapai 2.786 orang, yang terdiri dari 1.354 perempuan dan 1.432 laki-laki. Juwita menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan kualitas pengawas yang kompeten dan dapat dipercaya.
“Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan suara masyarakat dihitung secara adil dan benar,” tegasnya. (red)
Follow me in social media: