Bawaslu Akui Adanya Dugaan Oknum Kabid di Dinas Pertanian Lamtim Terlibat Politik Praktis

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur– Salah satu oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  melanggar netralitas Pilkada.

ASN itu disebut berjabatan seorang Kabid, berinisial IN. Ia diduga mengajak dan mensosialisasikan salah satu paslon bersama Sudibyom Calon Wakil Zaiful Bukhori nomor urut 2.

Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur Winarto  membenarkan bila ada salah satu ASN Dinas Pertanian melakukan politik praktis dengan turut mendukung salah satu calon yang ada di Lampung Timur.

“Kita sudah lakukan klarifikasi terkait persoalan itu kepada yang bersangkutan. Untuk ASN yang melakukan politik praktis  Bawaslu akan melakukan langkah-langkah yang pasti,” kata Winarto.

Winarto mengatakan, sementara untuk  Berkas Laporan ASN Dinas Pertanian sudah diberikan ke Bawaslu Provinsi untuk ditindak lanjuti ke Komisi aperatur Negeri Sipil (KASN)

Sebelumnya, dugaan tidak netral ini disampaikan PSH, warga Lamtim. Ia meminta Bawaslu tidak tutup mata terkait  dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya minta ada tindakan dari Bawaslu terkait  salah satu ASN yang ikut berkampanye memilih paslon nomor2,” ujarnya.

ASN  itu, kata dia, ikut membagikan pernak-pernik dengan salah satu wakil salah satu Pasangan calon Lampung Timur. Dan mengelar pertemuan bersama masyarakat di salah satu kecamatan di Lampung Timur. (Ahmad)

Follow me in social media: