Bawa Pipa Rokok Gading Gajah, Pria Diamankan Polsek Batanghari Nuban

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Polsek Batanghari Nuban menangkap satu orang pria yang kedapatan membawa Gading Gajah . Sw (44) warga Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah diringkus Polsek Batanghari Nuban,  Jumat (24/7/2020).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Polsek Batanghari Nuban sedang melakukan patroli rutin di jalan Desa Kedaton.

“Petugas mencurigai pengendara motor Yamaha Vixion, karena gerak geriknya dan ada tonjolan di balik baju tersangka,” unjar AKBP Wawan Setiawan.

Petugas menghentikan pemuda tersebut dan dilakukan pengeledahan badan. Dari penggeledahan, petugas menemukan 9 pipa rokok di dalam tasnya. Setelah dicek tenyata pipa rokok tersebut berbahan gading gajah berbagai ukuran.

Tersangka diamankan di Polsek Batanghari Nuban guna penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti alat pembuat pipa gading serta 3 buah gigi gajah yang belum diolah.

“Tersangka dan barang bukti masih diamankan guna pengembangan penyelidikan,” ungkap Kapolres AKBP Wawan Setiawan. (Ahmad)

Follow me in social media: