Bawa Gir Motor Yang Dililit Kain, Kok Bisa Pelajar Pringsewu Diamankan Polisi? Begini Ceritanya..

waktu baca 2 menit
Seorang pelajar di salah satu SMK di kabupaten Pringsewu diamankan Satlantas Polres karena membawa Gir Motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran, Senin (6/12/21) pagi.

GANTANEWS.CO, PRINGSEWU — Seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena membawa Gir Motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasat lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan Personil Lalu Lintasnya mengamankan pelajar tersebut

Ketika sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar, simpang Hotel Urban Pringsewu.

Dijelaskan Iptu Ridho, awalnya pelajar tersebut diberhentikan petugas  lantaran melanggar lalu lintas yaitu tidak memakai helm. Saat ditanya petugas pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.
“Ternyata didalam tas pelajar tersebut, ada barang berbahaya berupa Gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran,” terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi di Mapolres setempat, Senin (6/12/21) pagi.

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,”jelasnya.

Sementara itu IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut hanya untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat,” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

“Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal,” tegasnya.

Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban, baik korban materiil maupun korban jiwa. (Rls/Abes)