Bappelitbangda Kabupaten Mesuji Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024
Bappelitbangda Kabupaten Mesuji Gelar Forim Konsultasi Publik RKPD 2024
GANTANEWS, Mesuji – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mesuji menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Sekdakab Mesuji Syamsuddin dan dihadiri seluruh Kepala OPD, Camat se-Mesuji, dan sejumlah anggota DPRD Mesuji, serta Ketua Organisasi Media/LSM di Aula Tabik Oy Kantor Bupati setempat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 80 dijelaskan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik
“Aturan itu melandasi kami menggelar rapat untuk menyempurnakan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Mesuji tahun 2024,” kata Sekdakab Mesuji Samsudin dalam sambutannya, Selasa (31/1/2023)
Dijelaskan Samsudin, forum rapat RKPD dapat menjadi tonggak bagi pemerintah daerah agar selalu berkoordinasi antar instansi pemerintah, masyarakat dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam memformulasikan prioritas program serta kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan.
Ia mengingatkan nantinya seluruh perangkat daerah harus memperhatikan prioritas program dan kegiatanya dengan mempertimbangkan baik aspek fungsi dan wewenang maupun kemampuan pembiayaan, sehingga dengan cepat mensinergikan sumber dana baik dari pusat, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten Mesuji.
“Saya harap Melalui forum ini semua bisa kerjasama dengan baik, sehingga dalam proses pembangunan dapat berjalan lancar dan harmonis menuju kabupaten terdepan ditahun 2024.” harapnya.
Sementara Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Mesuji Abu Rosid Istomi mengatakan penyusunan RKPD kali ini mendapatkan perhatian serius dari selurug pemangku kepentingan. Ia meminta para kepala OPD benar-benar serius dan pro-aktif memberikan masukan positif dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkualitas, agar pengelolaan dan penggunaan anggaran tiap OPD bisa berjalan dengan efektif dan dapat di lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (Mintarso)
Follow me in social media: