Ban Serep Berisi 24 Kilogram Sabu Dibongkar Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (22/2). Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi dalam ban serep mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi A 1044 SN.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial MS (39), warga Jawa Timur, sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Saat kami geledah, ditemukan 22 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, tersimpan rapi di dalam ban serep,” ujar Irfan pada Rabu (26/2).

Tak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat juga menemukan tambahan 1,5 kg sabu yang disembunyikan di balik kap mesin mobil tersebut. Untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tersembunyi, polisi membawa kendaraan tersebut ke bengkel guna dilakukan pembongkaran menyeluruh.

“Saat mobil dibongkar di bengkel, ditemukan lagi sabu yang disembunyikan dengan rapi,” tambahnya.

Menurut Irfan, MS diduga sebagai bandar narkoba yang memiliki jaringan luas. Ia diketahui mengambil langsung barang haram tersebut dari Aceh dan berencana mengedarkannya ke Pulau Jawa.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu rekan-rekan MS yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Saat ini, Polda Lampung terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis guna mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba yang semakin marak. (red)

error: Content is protected !!