Bahlil Wajibkan Agen LPG Sediakan Timbangan, Pastikan Berat Sesuai Harga
Gantanews.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan setiap agen dan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi untuk menyediakan timbangan. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan berat sesuai standar dan harga yang dibayarkan.
“Harus ada timbangan. Jadi sebelum dibawa pulang, rakyat bisa menimbang dulu agar biaya yang dikeluarkan sebanding dengan kuantitas LPG yang diterima,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi pada Rabu (19/3).
Kebijakan ini tengah dirancang agar setiap distributor LPG 3 kg memiliki alat timbang sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan konsumen. Bahlil menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus diperketat guna memastikan harga eceran tertinggi (HET) serta berat LPG tetap sesuai ketentuan.
Pemerintah Tegas Awasi Distribusi LPG 3 Kg
Saat mengunjungi Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.
“Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden jelas, satu rupiah pun dana negara yang dialokasikan untuk rakyat harus sampai ke mereka tanpa penyimpangan,” tegasnya.
Bahlil juga mengapresiasi kondisi distribusi LPG 3 kg di Kalimantan Selatan yang dinilai minim penyimpangan dan relatif tertata dengan baik.
“Saya senang karena dampak dari penataan Bahan Bakar Minyak dan LPG di Kalimantan tidak terlalu besar. Distribusinya cukup bagus dan dari data yang saya miliki, kasus oplosan di sini tergolong minim,” tambahnya. (red)