Ayo Tetap Waspada, Meski Mesuji Masih Negatif Corona
MESUJI — Camat Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Anwar Pamuji meluruskan kabar yang beredar tentang adanya penderita virus Corona (Covid-19) di wilayahnya.
“Itu tidak benar, hasil koordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Desa Bukoposo, yang bersangkutan dinyatakan negatif,” kata Anwar, seperti dilansir deteksilampung, Minggu (22/3/2020).
Menurut Anwar, kabar itu bermula dari kepulangan Ainun (17) warga Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang yang sebelumnya bekerja di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan dan jatuh sakit setiba di rumah (Pancawarna).
“Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, PKM Bukoposo sempat membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Daerah Ragab Begawe Caram (RSDRBC) Mesuji sebagai Rumah Sakit Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium, Kepala PKM Bukoposo Kecamatan Wayserdang, Hendri Az mengatakan yang bersangkutan dinyatakan negatif suspeck Corona.
“Saat ini sudah boleh pulang dengan status Orang Dalam Pantauan(ODP),” terang Hendri.
Ditambahkan Hendri, sebenarnya di Kecamatan Wayserdang terpantau beberapa orang yang masuk dalam daftar ODP. Terutama mereka yang datang dari daerah pendemi Corona di luar Kabupaten Mesuji.
“Hingga hari ini, belum ada yang dinyatakan positif,” tegasnya.
Hendri juga mengimbau kepada warga selalu waspada dalam mencegah dan mengantisipasi secara dini penyebaran virus tersebut.
“Selalu lakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) baik di dalam maupun di luar rumah sebagai upaya antisipasi dan pencegahan dini”, katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Pemprov Lampung, di Mesuji ada 16 orang dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung. Penjabat Sekda Mesuji, Edison mengaku kondisinya masih aman dan pemkab aktif memantau dan mengawasi.
“16 orang itu mereka yang datang dari negara luar, sebelum masuk ke Indonesia, mereka dikarantina selama 14 hari, mereka aman dalam pengawasan, dan tidak boleh masuk sampai steril, kita juga mengawasi dan memantau”, kata Edison.
Pemkab Mesuji juga telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 16 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Ormas, dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Mesuji.
Pemkab menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, menghindari keramaian, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, dan meminta pemilik sarana umum lainnya menyiapkan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik.
Pemkab juga meliburkan Siswa dari TK/RA, SD/MI, DMP/MTs dengan menggantinya melalui kegiatan belajar sampai dengan 30 Maret mendatang.
Selain itu Pemkab juga menghimbau ASN dapat melaksanakan tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja OPD. (Martha/Red/net).