Asmara Diwarnai Orang Ketiga, Siswa IPDN Dipolisikan Setelah Diduga Menganiaya Pacarnya

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – MS (20), wanita asal Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung membuat pengaduan hukum ke polisi. Itu setelah ia mengalami sejumlah penganiayaan oleh pemuda berinisial MI yang disebutnya merupakan siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam laporan polisi bernomor : LP/B-46/1/2021 Resta Balam 8 Januari 2021, dugaan penganiayaan itu dilakukan MI (20) pada 1 Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Nusantara, Gang Garuda, Labuhan Ratu.

Dituturkan korban, kasus penganiayaan berawal dari kisah asmara antara korban dengan pelaku. MS curiga MI selingkuh. Untuk meyakini kecurigaannya, MS bermaksud mengkonfirmasi hal itu pada MI.

“Saya mau klarifikasi. Meluruskan bener nggak dia itu selingkuh,” ujar MS di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (8/1/2021).

Tapi pertemuan itu justru berujung emosi. Terjadi cekcok, hingga MI melakukan kekerasan fisik pada korban.

“Badan saya dibenturkan ke tembok. Lalu mulut saya diremas. Sangat sakit,” katanya.

MS kemudian berusaha lari. Namun MI memaksa MS masuk ke dalam mobil. Dan kata MS, di dalam mobil MI memukulinya.

“Pelipis sama bahu saya ditinju. Terus dia sempat ke luar mobil mau mukul kepala saya pakai bata. Tapi dipisahin sama temennya,” katanya.

Menurut MS, cekcok berujung penganiayaan sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 14 Desember 2020 atau sejak MI cuti pendidikan.

“Sebelum  kejadian ini, saya juga diancam mau ditusuk obeng,” katanya. (dea)

Follow me in social media: