Arinal Djunaidi Perintahkan Kader Menangkan Partai Golkar Pemilu 2024
Gantanews, Bandarlampung – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. Arinal Djunaidi meminta kader Golkar di Lampung solid jangan ada perpecahan untuk kemenangan Golkar Pemilu 2024.
Penegasan itu disampaikan Arinal Djunaidi, pada acara Silaturrahmi dan Konsolidasi Penyerahan Surat Perintah Penugasan Fungsionaris Bacaleg Partai Golkar se-Provinsi Lampung di Graha Karya Golkar Provinsi Lampung, Rabu (1/3/2023).
Arinal di depan kader Golkar Lampung dengan tegas menginstruksikan semua kader memenangkan Golkar pada Pemilu 2024.
Sedangkan untuk Pilpres 2024, Arinal mengatakan, tidak ada alternatif bagi kita harus memenangkan Airlangga Hartarto Presiden 2024.
Arinal Djunaidi juga Gubernur Lampung ini mewarning kepada ketua dan pengurus DPD II Partai Golkar yang tidak sejalan DPD I Partai Golkar akan menurunkan tim.
Dalam penyusunan calon legislatif,
Arinal Djunaidi terang-terangan bahwa dirinya tidak ikut campur tangan dalam penentuan Caleg. Arinal mempercayai penuh kepada Sekretaris dan Tim. Dia yakin bahwa calon legislatif yang diusulkan oleh Golkar Kabupaten/Kota. “Sekali layar berkembang. Sekali warna kuning tetap kuning. Indonesia dari Golkar, Golkar untuk Indonesia,” ujar Arinal.
*Kader Golkar Jangan Takut Nyalon Pilkada
Dalam kesempatan ini, Arinal Djunaidi mrngatakan, setelah Partai Golkar menang dalam Pemilu 2024, maka kader Golkar siap maju Pilkada.
Menurut Arinal, banyak kader Golkar di Lampung yang potensial dan mempuni secara finansial untuk maju Pilkada. Karena itu, kader-kader Golkar di Lampung agar siap maju Pilkada.
Silaturrahmi dan Konsolidasi Penyerahan Surat Perintah Penugasan Fungsionaris Bacaleg Partai Golkar se-Provinsi Lampung dihadiri oleh Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (Pur) H. Lodewijk F Paulus, anggota DPR RI Hanan A Rozak, Sekretaris DPD Golkar Lampung H. Ismet Roni dan fungsionaris Golkar Lampung, Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung dan Ketua dan fungsionaris DPD Partai Golkar dan anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung. (*)