Ardito Wijaya-Komang Koheri Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah 2025-2030

waktu baca 1 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah resmi menetapkan pasangan Ardito Wijaya dan Komang Koheri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Ball Room Hotel BBC, Bandar Jaya, Lampung Tengah, Kamis (9/1).

Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto, menyampaikan bahwa masih ada satu tahap penting yang akan dilakukan pasca-penetapan, yakni menyerahkan berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan yang asli. “Berita acara dan SK ini nantinya akan diserahkan ke DPRD Lampung Tengah untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung,” jelasnya.

Namun, pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025 dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan terbitnya berita acara dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, memastikan bahwa situasi keamanan selama rapat pleno berlangsung dalam kondisi terkendali. Pihaknya telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, seperti area utama, parkir, hingga akses masuk menuju gedung acara.

“Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses penetapan berlangsung,” ujar AKBP Andik.

Dengan penetapan ini, pasangan Ardito-Komang resmi menjadi pemimpin baru Lampung Tengah, dan masyarakat kini menanti proses pelantikan yang akan menentukan dimulainya kepemimpinan mereka. (red)

error: Content is protected !!