APK Paslon Masih Terpampang, JMSI Pringsewu Pertanyakan Kinerja Pengawasan Bawaslu

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kinerja pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu kembali dipertanyakan. Pasalnya, meskipun Pilkada Pringsewu 2024 telah usai, alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon nomor urut 3, Riyanto Pamungkas-Ummi Laila, masih terlihat jelas di salah satu gubuk akses jalan dua jalur menuju kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pringsewu, Syaifullah, menilai hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan Bawaslu dalam menegakkan aturan.

“Mungkin masalah APK ini terlihat sepele, tapi ini menjadi bukti konkret bahwa kerja-kerja pengawasan Bawaslu Pringsewu layak dipertanyakan. Padahal, penertiban APK seharusnya menjadi bagian dari tugas mereka menjelang hari tenang Pilkada,” ujar Syaifullah, Senin (27/01).

 

Integritas Bawaslu Dipertanyakan

Lebih lanjut, JMSI Pringsewu juga menyoroti integritas Bawaslu dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran Pemilu. Syaifullah mencontohkan beberapa kasus, seperti dugaan pelibatan anak dalam kampanye Pileg 2024 serta pemasangan APK di lingkungan sekolah, yang menurutnya tidak ditindaklanjuti dengan serius.

“Kalaupun ditindaklanjuti, hasil akhirnya masih dipertanyakan oleh publik. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja dan integritas komisioner Bawaslu Pringsewu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Selain itu, praktik politik uang dalam Pilkada Pringsewu 2024 juga menjadi perhatian JMSI Pringsewu. Syaifullah menilai, dengan adanya badan ad hoc seperti Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa, seharusnya Bawaslu bisa lebih proaktif dalam mengungkap praktik tersebut.

“Tidak mungkin Bawaslu tidak mendengar, melihat, atau mengetahui praktik politik uang yang terjadi di lapangan,” imbuhnya.

 

Pilkada Bersengketa, Media Gathering Bawaslu Justru Dipertanyakan

Syaifullah juga menyinggung sengketa hasil Pilkada Pringsewu 2024 yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal ini semakin menunjukkan bahwa proses Pilkada di Pringsewu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Pilkada Pringsewu 2024 sedang tidak baik-baik saja. Gugatan di MK semakin menegaskan adanya persoalan dalam proses pemilihan,” ujarnya.

Yang lebih aneh, lanjut Syaifullah, dalam acara media gathering Bawaslu Pringsewu yang digelar pada Sabtu, 25 Januari 2025, justru menghadirkan narasumber dari kejaksaan dan perwakilan organisasi wartawan, bukan dari Bawaslu sendiri.

“Seharusnya Bawaslu yang memaparkan hasil pengawasan mereka selama Pilkada, bukan pihak lain. Ini malah semakin membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang sudah dilakukan Bawaslu?” katanya.

Dalam kesempatan itu, Syaifullah juga menyebut dirinya sempat menjadi responden dalam survei Indekstat Research terkait indeks penanganan dan layanan pelanggaran Pemilu 2024. Survei ini mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan kepatuhan mereka terhadap regulasi.

Dengan berbagai catatan ini, JMSI Pringsewu menilai sudah seharusnya Bawaslu Pringsewu lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan. (rls/red)