Apa Itu Specialty Coffee?
GANTANEWS.CO – Kopi sudah tidak asing lagi di sini, bahkan sudah menjadi minuman manusia di muka bumi. Sebanyak 2,25 miliar cangkir kopi dikonsumsi setiap hari. Meski kopi sangat populer, masih banyak orang yang belum mengerti apa yang dimaksud dengan specialty coffee atau kopi specialty. Jadi, apa sih itu kopi specialty?
Specialty coffee merupakan kopi dengan kualitas yang tinggi, baik itu soal rasa mau pun dari segi aromanya.
Istilah specialty coffee pertama kali dicetuskan oleh seorang wanita bernama Erna Knutsen pada jurnalnya yang berjudul Tea and Coffee trade journal. Istilah specialty digunakan untuk menyatakan tingkat kualitas suatu jenis kopi.
Untuk menyatakan kopi tersebut masuk kategori specialty atau tidak, kopi harus dinilai oleh seorang Q Grader, alias orang yang telah melewati serangkaian tes dan layak memberikan penilaian specialty kepada suatu jenis kopi.
Selain itu, kopi yang diberi gelar specialty, juga memiliki syarat tertentu untuk dikategorikan sebagai kopi specialty.
Syaratnya, seperti dirangkum dari coffeeland.co.id, yakni:
Biji kopi yang dipetik wajib sudah berwarna merah, kemudian diproses menjadi green bean. Total defect di bawah 4 persen.
Jika terdapat 1 kg green bean kopi specialty, maka total defect atau disebut biji rusak tidak boleh melebihi 40 gr.
Terakhir, memiliki nilai cupping test atau disebut coffee tasting di atas 80.
Menurut ketua Umum Specialty Coffee Associations of Indonesia, A. Syafrudin, dilansir dari laman tempo.com, mengatakan bahwa kopi specialty memiliki nilai cupping test di atas 80, sedangkan kopi premium nilai cupping test sekitar 70-80 saja. Namun, untuk kopi komersil memiliki nilai di bawah 70 atau sering disebut kopi abal-abal dengan kualitas yang standar. Tak hanya itu, ada juga istilah lain dalam penyebutan tingkatan kopi, contohnya seperti kopi grade 1, grade 2, fine, dan lain sebagainya.(dbs/adip)
Follow me in social media: