Anjau Silau ke Raja Kerajaan Adat Skala Brak, Kapolres Jelaskan Kronologis Pembubaran Paksa Orgen Tunggal Di Semaka
Gantanews.co, Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK melaksanakan kunjungan silaturahmi atau anjau silau kepada para raja kerajaan adat di rumah adat kerajaan adat Paksi Pak Sekala Brak di Pekon Negara Batin Kota Agung Barat, Tanggamus, Senin (17/5/21).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH dan Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aipda Putra Alam.
Kehadiran Kapolres disambut oleh Wakil Panglima Pangitoh Alam Kerajaaan Adat Sekala Brak Mirza, sejumlah Raja dari masyarakat adat Marga Negara Batin Kepaksian Buay Pernong dan Buay Nyerupa serta perwakilan masyarakat adat.
Dalam kegiatan ini, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas dilaksanakannya penegakan dengan membubarkan orgen tunggal di Pekon Negeri Agung, Semaka. Menurut Kapolres, pembubaran itu terpaksa dilakukan karena bertentangan dengan protokol kesehatan.
Bahkan saat penangkapan sejumlah orang dalam pembubaran orgen tunggal itu bukan hanya warga Semaka namun ada juga warga luar daerah, dan ditemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
“Ada empat warga Gedongtaaan yang membawa Narkoba, sehingga jika dibiarkan tentu akan menyebar, kasihan adik-adik kita di Tanggamus ini apabila dibiarkan, sebab jika sudah terkontaminasi Narkoba tidak akan bisa berfikir jernih,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari para raja adat yang telah menerima kedatangan rombongan di masyarakat adat marga Negara Batin.
Kapolres menambahkan, kegiatan anjau silau ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakannya sebagai Kapolres Tanggamus dalam berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Silaturahmi ini saya laksanakan sebagai Kapolres Tanggamus guna berkomunikasi, mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya tokoh dan masyarakat adat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus, dalam rangka memberikan imbauan protokol kesehatan dalam menjaga masyarakat yang ada di Tanggamus,” ungkapnya.
“Alhamdulillah beliau-beliau yang ada disini sangat mendukung tentunya untuk menjaga masyarakat sangat agar tetap sehat dan tidak terpapar covid-19,” sambungnya
Kapolres berharap kepada masyarakat adat agar mampu mengajak dan menjaga masyarakat untuk ke arah yang lebih baik.
“Semoga kedepan masyarakat adat dan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus terbebas dari terpaparnya covid-19,” tandasnya.
Ditempat yang sama, tokoh adat Lukman Alwi Gelar Raja Paksi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tanggamus. Menurutnya, silaturahmi seperti ini perlu dilestarikan, karena pendekatan secara face to face persuasif seperti ini merupakan sesuatu hal yang luar biasa manfaatnya kepada masyarakat.
“Masyarakat mengerti dan memahami tentang prokes, tentu perlu dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Lukman Alwi Gelar Raja Paksi
“Harapan kedepan, tentunya kami berharap agar masyarakat adat melalui kunjungan dan bimbingan akan menjadikan masyarakat sadar bahwa kesehatan itu lebih utama daripada kita berhura-hura menentang kebijakan pemerintah yang tidak ada manfaatnya sama sekali,” tambahnya.
Terkait pembubaran orgen di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Lukman Alwi sangat mendukung langkah Polres Tanggamus sebab banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
“Kami sangat menyesalkan kegitan tersebut dan kami sangat mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus. Merupakan shock therapy kepada masyarakat dan masyarakat juga memahami bahwa itu adalah mudharat yang akan mengakibatkan masyarakat dengan hal yang tidak baik,” pungkasnya. (Rls/Indra)