Angka Perceraian di Lampung Tengah Meningkat, Rata-Rata 200 Calon Janda Setiap Bulan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Pada tahun 2024, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, mencatatkan angka yang mencengangkan: sebanyak 2.396 kasus perceraian yang diajukan oleh istri. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan 2.056 perkara pada tahun 2023, yang menunjukkan tren perceraian yang semakin meningkat.

Pertengkaran Rumah Tangga Jadi Pemicu Utama Perceraian

Dodi Alaska Ahmad Syaiful, Humas Pengadilan Agama Gunung Sugih, menjelaskan bahwa mayoritas kasus perceraian tahun ini disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus.

“Alasan utama perceraian adalah pertengkaran yang tak kunjung reda,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun Lampung pada Sabtu (4/1).

Secara rinci, terdapat 1.746 kasus perceraian yang disebabkan oleh konflik rumah tangga, sementara 672 kasus lainnya dipicu oleh masalah ekonomi. Tak hanya itu, alasan lain yang tercatat juga meliputi KDRT, tindakan meninggalkan pasangan, perjudian, poligami, dan beberapa faktor sosial lainnya.

Selain meningkatnya cerai gugat, pengajuan cerai talak—dimana suami yang mengajukan perceraian—juga mengalami peningkatan. Tahun ini, terdapat 510 kasus cerai talak yang tercatat, naik sedikit dari 487 perkara pada tahun 2023. Meskipun lebih banyak diajukan oleh istri, cerai talak menunjukkan tren peningkatan yang signifikan di Lampung Tengah.

Rata-Rata 200 Perceraian Setiap Bulan

Berdasarkan data yang ada, rata-rata setiap bulan tercatat sekitar 216 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Gunung Sugih sepanjang tahun 2024. Angka ini mengindikasikan bahwa hampir setiap hari terdapat lebih dari 7 kasus perceraian yang diproses.

Peningkatan jumlah perceraian ini tentu menjadi perhatian banyak pihak. Selain masalah pribadi dalam rumah tangga, faktor sosial-ekonomi dan ketegangan dalam hubungan menjadi penghalang yang memperburuk kondisi keluarga di Lampung Tengah. (red/i)

error: Content is protected !!