Anggota DPRD Waykanan Adi Wijaya Sebut Kakam Bermasalah Dana Desa Tidak Layak Nyalon Kembali

waktu baca 1 menit

Gantanews, Waykanan – Anggota DPRD Way Kanan Fraksi PAN Dapil 3, Adi Wijaya mengapresiasi kebijakan etis Bupati Waykanan tidak membolehkan kepala kampung tersangkut penyimpangan penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Bahkan, Adi lebih tegas mengatakan para kepala kampung yang berurusan dengan Inspektorat lantaran ada temuan, sebaiknya tidak boleh maju lagi menjadi calon Kepala kampung.

“Kebijakan bupati sudah tepat sebagai pembelajaran kepada kepala kampung untuk transparan dan jujur mengelola ADD sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan desa,” ujar Adi, Jumat (03/03/2023.

ADD itu bertujuan agar kampung dapat terbangun dengan baik dan mewujudkan Kampung Mandiri sesuai dengan perintah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Tapi apabila ada oknum Kepala Kampung yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi, maka tidak ada alasan apapun untuk meloloskannya nyalon kembali, sebelum temuan tersebut dikembalikan. Apalagi jika nilainya sudah di atas ratusan juta,” tegas Adi. (ip)

Follow me in social media: