Anggota DPRD Ragukan Pinjaman Dana PEN Pemprov Disetujui Pusat

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal meragukan pinjaman dana yang diajukan Pemprov kepada Pemerintah Pusat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan disetujui.

Ia menjelaskan, pemprov sudah mengajukan pinjaman dana ke PEN sebesar Rp2,1 triliun dan kemungkinan realisasi pinjaman dana yang didapatkan pemprov hanya Rp600 miliar.

Tetapi, karena pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo merubah rencananya, maka pinjaman tersebut ada kemungkinan tidak terealisasi atau terancam batal.

“Dulu Jokowi bilang pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan pakai APBN. Tapi kemarin dia malah tandatangani itu dan menunjukkan ke Luhut Binsar Panjaitan bahwasanya pembangunan itu memakai APBN,” katanya.

“Jadi kemungkinan besar iya pengajuan pinjaman pemprov Lampung (Kita) ke PEN itu batal atau tidak jadi ,” kata Yozi Rizal usai Musda Demokrat, Senin (25/10).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, pinjaman dana tersebut sebagai alternatif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sempat tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.

“Pengendalian Covid-19 memang penting dilakukan, namun pembangunan juga tidak boleh dihentikan begitu saja. Terlebih, pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap daerah,” ujar dia, Selasa (28/7).

“Karena pembangunan berada di semua sektor termasuk Kabupaten dan Desa. Jika pengadaan semua oleh pusat maka uang hanya berputar di pusat,” tegasnya.

Follow me in social media: