Anggota DPRD Lampung Ali Imron Jabat Plt Ketua Partai Golkar Kota Metro

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Metro  — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro. Penunjukan Ali Imron adalah menggantikan Ahmad Pairin itu sesuai SK DPD Partai Golkar Lampung No. SKEP-03/DPD PG-I/LPG/III/2021, tertanggal 15 Maret 2021 yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi dan Sekretaris Ismet Roni.

Penyerahan Plt Ketua DPD Partai Golkar Metro dilakukan Sekretaris DPD Golkar Lampung mewakili Ketua DPD Golkar Lampung, di Kantor Golkar Metro, dalam rapat pleno diperluas, Jumat (2/4/2021).

Hadir dalam penyerahan SK Plt Ketua Golkar Metro, Wakil Ketua Golkar Lampung Azwar Yacub, Wakil Sekretaris Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasa, dan Dani Efendi.  Selain itu hadir jugavKetua DPRD Metro Tondi Nasution, Sekretaris Golkar Metro Subhan, semua anggota Fraksi Golkar dan Ketua PK Golkar se-Kota Metro.

Ismet Roni mengatakan dasar penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Metro berdasarkan surat dari DPD Golkar Metro. Maka sesuai mekanisme Plt Ketua DPD Golkar kabupaten/kota harus dipegang oleh pengurus setingkat di atasnya.

Ismet Roni mengatakan mundurnya Pairin, bukan hal mengagetkan bagi Golkar Lampung karena saat itu situasi politik menghadapi Pilkada. Karena itu, DPD Golkar Lampung sangat menghargai sikap Pairin. DPD Golkar Lampung juga masih membutuhkan tenaga dan pikiran Pairin sehingga nanti akan ditarik menjadi pengurus Partai Golkar Lampung.

“Atas nama Ketua DPD Golkar Lampung kami memgucapkan terimakasih kepada Ahmad Pairin. Karena telah berhasil mengantarkan Partai Golkar di Metro sebagai pemenang dalam pemilu legislatif 2019,” ujar Ismet Roni.

Ismet berpesan kepada Plt Ketua Golkar Kota Metro untuk menjaga stabilitas Golkar Metro dan menghantarkan sampai Musdalub. Juga menjaga soliditas, jaga marwah Golkar dan kekompakan Golkar Metro.

“Sekali lagi salam hormat untuk Pak Pairin atas jasa dan pengorbanannya untuk Partai Golkar,” ujar Ismet. (Rls)

Follow me in social media: