Angel’s Wing Disegel, Mungkinkah Bisa ‘Terbang’ Lagi

waktu baca 5 menit
ANGEL’S Wing disegel

SAYAP malaikat ( Angel’s Wing ) itu akhirnya patah setelah dua hari ‘terbang’ mengarungi persaingan bisnis hiburan malam di Kota Bandarlampung.

Selama dua hari itu, boleh dikatakan Angel’s Wing menjadi konsentrasi para penikmat hiburan malam (dugem) di kota ini. Angel’s Wing yang berlokasi di Jalan Raden Intan sukses menarik banyak pengunjung hingga membuat sepi lokasi hiburan lain.

Openingnya digelar Kamis (2/2/2023), pengunjungnya ramai sekali, hingga menyebabkan hampir semua lokasi hiburan malam lain menjadi sunyi, bahkan tutup lebih awal sebelum pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.

Ramainya berita tentang ‘perangai’ Angel’s Wing yang masif sejak Jumat (3/2/2023) akhirnya mengubah semuanya.

Walikota Bandarlampung datang ke sana membawa serta petugas Satpol PP pada Sabtu (4/2/2023) malam. Angel’s Wing disegel, dan mulai malam itu dilarang melakukan aktifitasnya.

Kalau Bisa Jangan Ada Lagi Izin Baru

ANGEL’S Wing berjaya selama dua hari saja. Gemerlap lampu-lampu yang tadinya memancar di luar dan bagian dalam telah dipadamkan. Angels Wing ditutup, dan tidak jelas kapan bisa buka kembali.

Selama dua dibuka, boleh dikatakan menjadi konsentrasi para penikmat hiburan malam (dugem) di kota ini. Angels Wing sukses menarik banyak pengunjung hingga membuat sepi lokasi hiburan lain.

Kesunyian itu dimulai sejak opening Angels Wing pada Kamis (2/2/2023). Saat itu pengunjungnya ramai sekali.

Lapangan parkirnya penuh sejak oleh kendaraan berwarna-warni. Di bagian dalam, apalagi, sesak sekali, hingga ‘tumpe-tumpe’ ke lantai dua.

Dampaknya, hampir semua lokasi hiburan malam lain menjadi sunyi, bahkan terpaksa tutup lebih awal sebelum pukul 02.00 WIB Jumat dini hari.

Situasi itu jelas bikin pusing pemain bisnis yang lebih dulu bergelut pada bisnis ini. Mereka baru saja membangun bisnisnya kembali setelah dihempas Covid-19 dua tahun lebih, sambil berharap tak ada kompetitor baru yang menyikat habis pengunjung yang umumnya adalah pengunjung klasik alias orangnya itu-itu saja.

“Kami sih berharap bisa cepat pulih. Dan kalau bisa, jangan ada lagi izin baru di bisnis ini. Sudah banyak sekali, harus dibatasi,” ujar seorang manejer hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Minggu (5/2/2023).

Harapan adalah doa, tuahnya telah menutup pintu masuk sekaligus pintu keluar Angels Wing. Lampu-lampu yang memancar di Angels Wing juga sudah dipadamkan. Di sana gelap, hingga kontras sekali dengan sinaran lampu-lampu di Masterpiece (MP) yang pada malam minggu itu terlihat lebih terang.

Penutupannya berbuah manis bagi hiburan malam lainya. Hevn penuh, CS ramai, dan tempat hiburan malam lain di sepanjang Jalan Yos Sudarso banyak menerima tamu limpahan dari pengunjung Angel’s Wing.

Mixologi di Jalan Antasari, penuh sesak, meski pesta dunia malam pada Minggu dini hari di sana sempat terhenti karena operasi oleh petugas. Dua kali, pertama oleh polisi dan berikutnya oleh Polisi Militer.

Apakah Mungkin Angel’s Wing Bisa Buka Kembali?

Pemkot Bandarlampung belum akan mengadakan evaluasi terkait masa depan Angel’s Wing setelah dilarang beroperasi, pada Sabtu (4/2/2023).

Sejauh ini belum ada wacana apakah Pemkot Bandarlampung mengampuni Angel’s Wing, lalu mengizinkannya beroperasi kembali.

Namun, belajar dari peristiwa penyegelan NYX Karaoke Radar Bar n Lounge, di Jalan Yossudarso, Garuntang, lalu tak lama beroperasi kembali, memungkinkan bagi manajemen Angel’s Wing buka kembali sepanjang mengurus kembali perizinannya dengan baik.

Tidak bohong-bohong lagi, tidak beroperasi sampai subuh lagi, dan tidak melanggar aturan lain-lainnya lagi.

Diketahui, NYX Karaoke Radar Bar n Lounge disegel oleh Tim Gugus Tugas dipimpin Walikota Eva Dwiana pada Minggu (23/1/2022) karena melanggar PPKM Level 2 dan nekad beroperasi melewati batas jam 22.00 WIB.

Sementara Angel’s Wing disegel Pemkot Bandarlampung karena manajemen telah berbohong terkait perizinannya. Izin operasinya tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sangat terbuka untuk siapapun yang ingin berinvestasi atau melakukan kegiatan usaha di kota, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami (pemkot) sangat terbuka untuk siapa pun yang ingin berinvestasi di kota ini, tapi juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalau bohong pasti kami segel,” kata dia.
Sementara manejemen Angel’s Wing dikabarkan segera mengurus perizinannya hingga tuntas.

Direktur Angel’s Wing Bandar Lampung, Andrew mengatakan, pihaknya segera mengurus perizinan sampai selesai agar bisa beroperasi kembali.

Dilaporkan akibat penyegelan ini ada sekitar 85 karyawan di rumahkan.

Namun, ketimbang mengaku salah, manejemen Angel’s Wing justru meyakini sudah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk perizinan itu konsepnya resto dan bar, bukan diskotik. Kita sudah mendapatkan izin dari Pemkot Bandar Lampung termasuk izin lingkungan juga,” ujarnya.

Terlepas dari apa pun konsep atau pun izin yang berujung Pemkot Bandarlampung (merasa) ‘dibohongi’ setelah dua hari Angel’s Wing beroperasi, ada sejumlah fakta yang patut menjadi pertimbangan pemkot Bandarlampung untuk tidak buru-buru mengizinkan Angel’s Wing beroperasi kembali.

Fakta-fakta berikut itu dikumpulkan pada saat malam opening Angel’s Wing pada Jumat (3/2/2023) dini hari.

Sejumlah awak media ikut investigasi sempat menyaksikan opening Angel’s Wing hingga tuntas pukul 04.00 WIB pagi. Saat opening ramai betul, semua open table penuh. Di atas meja terlihat botol-botol minuman berakohol, minuman bersoda dan piring-piring bersaji makanan.

DJ-nya jago sekali memainkan musik remik yang dilantunkan melalui sound system canggih. Dentumannya membahana, bikin pengunjung bergoyang asyik-asyik.

Keramaian arena party Angel’s Wing sampai menyesak hingga ke lantai di atasnya. Keberadaan pengunjung di lantai dua itu terlihat jelas dari bawah lantaran mereka berdiri berjejer di pagar pembatas. Mereka bergoyang, melambaikan tangan, bahkan ada yang melompat-lompat, menyambut kenikmatan musik yang dimainkan DJ di panggung terdepan di lantai bawah.

Awak media mencoba mengklasifikasi kelompok umur dan jenis kelamin pengunjung. Syukurlah, tidak ada anak-anak di bawah umur ikut ‘melayang’ di sana. Semua jenis kelamin pun ada. Lengkap, komposisinya relatif sama banyak.

Hanya saja, awak media menemukan banyak sekali (dominan) anak muda generasi bangsa, nongki party di sana, meski yang tua-tua peyot juga ada.

Selain itu, awak media menduga Angel’s Wing tidak menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Di sana hanya ada satu pintu masuk dan keluar. Tidak ada pintu darurat dan tidak terlihat tabung pemadam kebakaran.

Di dalamnya juga tidak terlihat peta dan penanta jalur evakuasi mitigasi bencana bila sewaktu-waktu terjadi gempa atau kebakaran.

Andai terjadi ada bencana kebakaran atau gempa, jelas sangat berbahaya sekali bagi keselamatan pengunjung.(ganiwa)

Follow me in social media: