Ancaman Gelombang Tinggi 4 Meter: BMKG Keluarkan Peringatan untuk Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda

waktu baca 2 menit
Ilustrasi gelombang tinggi

Gantanews.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Pusat Meteorologi Maritim mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di perairan Barat Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 16 Juli 2024 pukul 07.00 WIB hingga 17 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.

Potensi Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 Meter)

BMKG mencatat bahwa perairan Barat Lampung diperkirakan akan mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi ini diakibatkan oleh pola angin yang bergerak dari Tenggara – Barat dengan kecepatan antara 8 hingga 25 knot di wilayah utara Indonesia, dan dari Timur – Selatan dengan kecepatan yang sama di wilayah selatan Indonesia.

Potensi Gelombang Tinggi (2,5 – 4 Meter)

Gelombang tinggi dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter diperkirakan akan terjadi di Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selat Sunda. Peringatan ini berlaku dalam periode yang sama.

Wilayah Terdampak

Gelombang tinggi diperkirakan akan mempengaruhi beberapa wilayah, termasuk:

  • Samudera Hindia Barat Bengkulu
  • Selat Sunda

Pola Angin Permukaan

Pola angin di wilayah utara Indonesia bergerak dari Tenggara – Barat dengan kecepatan 8 – 25 knot, sementara di wilayah selatan bergerak dari Timur – Selatan dengan kecepatan yang sama. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian Utara, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Tengah, Laut Jawa, Selat Makassar bagian Selatan, dan beberapa wilayah lainnya.

Saran Keselamatan

BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan operator kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kapal nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal berukuran besar diharapkan berhati-hati terhadap kecepatan angin yang bisa mencapai lebih dari 27 knot dan gelombang setinggi 4 meter. Masyarakat pesisir diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari BMKG.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BMKG melalui saluran komunikasi yang tersedia atau mengunjungi situs resmi BMKG. (red)

Follow me in social media: