Akhirnya, Bupati Mesuji Saply TH Marah

waktu baca 2 menit
Bupati Mesuji, Saply TH. (Foto: Prokompim Mesuji)

MESUJI – Bupati Mesuji, Saply TH akhirnya marah. Alasannya benar, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) diam-diam terpantau pergi ke luar tanpa izin.

Hal ini diungkapkannya dirapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (30/03/2020).

“Sejumlah ASN pulang-pergi  ke luar Mesuji, sudah saya bilang, kita ini bukan libur tapi bekerja dari rumah. Stand-by. Jangan  pergi-pergi,” katanya.

Putra Asli Mesuji itu juga menjelaskan kondisi pencegahan pendemi Corona yang terus dilakukan. Menurutnya, sikap para ASN yang nakal itu justru berpontensi membawa  ancaman penularan baru.

Suami Nelywati itu mengancam akan memberhentikan ASN dan memonitor absensi harian.

“Kalau masih ada yang keluar, jangan pulang lagi, kalau minta diganti, saya ganti, Eselon II dan III absen setiap hari dan teruskan ke saya,” tegasnya.

Diketahui, Bupati Mesuji sebelumnya mengeluarkan surat edaran bernomor : 440/1126/I.01/MSJ/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Salah satu isi surat tersebut ASN melaksanakan tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja.

Hal itu mendapat tanggapan dan peringatan dari legislatif. Parsuki, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan penghargaan sekaligus peringatan.

“Kita dukung dan apresiasi respon cepat Pemkab, tapi kita juga ingatkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga kinerja,” katanya (17/03).

Politisi Pohon Beringin itu meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki target dan indikator kinerja meski beraktifitas dirumah.

“Kepala OPD harus tegas dan punya target sehingga terukur kinerjanya, jangan sampai kecolongan ASN malah santai dan berlibur,” pungkasnya. (DL/Red).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *