AJO-L Mesuji Serahkan Legalitas dan SK ke Kesbangpol

waktu baca 2 menit
Pengurus AJO-L Mesuji menyerahkan legalitas dan SK kepengurusan ke kantor Kesbangpol setempat, Senin (07/02/2022).

GANTANEWS.CO, MESUJI — Pengurus organisasi Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L),DPD kabupaten Mesuji menyerahkan legalitas dan Surat keputusan(SK) kepengurusan organisasi ke kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) setempat, Senin (07/02/2022).

Penyerahan legalitas dan SK kepengurusan itu diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol, Basis Sabki dan stafnya.

Dalam kesempatan itu Basis Sabki menyampaikan bahwa untuk saat ini memang sangat banyak perkumpulan, organisasi, ormas-ormas, maupun yang sejenisnya yang tumbuh dan berdiri.

Pihaknya meminta kepada para pengurus masing-masing ataupun pemegang SK supaya segera melaporkan dan mendaftarkan keberadaannya kepada pemerintah setempat melalui kesbangpol.

“Ini agar pemerintah lebih mudah mengakomodir dan mengetahui keberadaannya di wilayah masing-masing khususnya di Mesuji,”kata Basis Sabki yang dikenal ramah itu.

Basis juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus AJO-L Mesuji.

“Terimakasih kawan-kawan AJO-L Mesuji, kami terima dan langsung segera bidang terkait untuk memproses, Kesbangpol selalu terbuka dan siap melayani kawan-kawan semua,” jelas basis.

Sementara, Ketua DPD AJO-L Mesuji Herman Baginda, menjelaskan setelah organisasi yang dipimpinnya tercatat dan diterima di Kesbangpol, semua teman-teman wartawan dan media yang tergabung agar bisa lebih bersinergi dan mengawal semua  program-program pemerintah.

“Terimakasih kepada Kepala Kesbangpol, setelah keberadaan kami tercatat, maka kedepan kami juga sudah siap untuk bersinergi dan mengawal semua program-program pemerintah di Bumi Ragab Begawe caram ini, ” tegas Herman. (Min)