Agustus, Pemilih Se-Lampung Meningkat 13.856

waktu baca 2 menit
Bertempat di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan telah berlangsung kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Lampung. Senin, 5/9/2022.

GANTANEWS.CO, Way Kanan – Bertempat di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan telah berlangsung kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Lampung. Senin, 5/9/2022.

Rekapitulasi DPB Lampung untuk bulan Agustus tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung (Erwan Bustami) dan dihadiri seluruh anggota KPU Lampung (Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Ismanto, Titik Sutriningsih secara langsung dan M.Tio Aliansyah secara Daring). Serta Ketua, anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten/Kota Se-Lampung secara langsung dan tidak langsung (Daring).

Dipilihnya KPU Way Kanan sebagai tempat Rekapitulasi DPB bulan ini tidak lain karena kegiatan tersebut juga dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Lampung sebagaimana dijelaskan Erwan Bustami kepada media.

“Ya sebelumnya kita juga melakukan rekapitulasi DPB ini di Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Lampung, supaya mendekatkan juga antara KPU Provinsi Lampung dengan Kabupaten/Kota lainnya”. Jelas Erwan Bustami.

Dirinya juga bersyukur karena sekalian bisa mulang tiyuh dikampung halamannya bertemu sanak saudara dan tetap bisa menjalankan tugas Negara. Tambah Erwan Bustami yang juga mantan Ketua KPU Way Kanan.

Sementara itu, Agus Riyanto (Kadiv Datin KPU Lampung) menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah pemilih pada rekapitulasi DPB bulan ini.

“Untuk periode rekapitulasi DPB bulan Agustus 2022 ini ada peningkatan pemilih sejumlah 13.856. khususnya di 10 KPU Kabupaten/Kota terjadinya peningkatan” jelas Agus Riyanto.

Periode rekapitulasi bulan sebelumnya adalah 5.865.435 pemilih dan pada bulan Agustus 2022 menjadi 5.879.291 pemilih. Tambah Agus Riyanto.

Berkaitan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sendiri akan diserahkan Kemendagri kepada KPU pada 14 Oktober 2022 sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Tutup Agus.(fik)

Follow me in social media: