Ada Yang Kemalingan HP dan Uang di Kejurnas Arung Jeram Way Kanan

waktu baca 2 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Polsek Banjit, Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Homestay peserta kejurnas Arung Jeram kontingen Jawa Barat, bertempat di Dusun 6 Mekar Jaya, Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (09/12/2021).

Pelaku inisial RS (24) warga Dusun 6 Mekar Jaya Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menjelaskan kejadian perkara curat terjadi pada Selasa, 07 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban adalah, Aceng warga Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat bangun tidur di Homestay peserta kejurnas Arung Jeram mendapati tas pinggang Merk Eiger Warna Biru Dongker yang sebelumnya diletakkan di lantai dekat jendela sudah hilang.

“Saat itu memang sebelum tidur jendela rumah dalam keadaan sengaja terbuka, lalu korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada kedua saksi yang berada di TKP,” ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit HP Samsung A30S warna Toska, uang Tunai Rp10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) serta dokumen penting lain.

Atas laporan korban lalu petugas lansung melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (08/12/2021) sekira pukul 16.00 Wib, unit intel Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjit Aipda Salmon Okta Amdriansyah bersama anggota berhasil mengamankan TSK RS tanpa perlawanan namun dua rekan TSK masih DPO dan dalam  pengejaran petugas.

Kini tersangka RS dan barang bukti milik korban yang hilang dicuri sudah diamankan di Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun,”Ungkap Kapolsek Banjit. (Rls/Rahmat) 

Follow me in social media: