Ada Apa dengan Dinas PUPR Lampung Selatan?
GANTANEWS.CO – Lampung Selatan – Pergantian pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) telah berimbas terhadap proses pelaksanaan program kegiatan. Proses pelaksanaan lelang sebanyak 32 paket akhirnya menggantung. Para pengusaha konstruksi protes karena merasa dirugikan.
Diketahui, jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR mulanya dijabat oleh Yanni Munawarty, yang merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamsel definitif.
Kemudian, berdasarkan surat perintah bupati, jabatan tersebut digantikan oleh Hasbi Aska yang merupakan staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik. Pergantian itu, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021.
Masalahnya, setelah sah menjadi Plt Kepala Dinas PUPR Lamsel, Hasbi Aska langsung membuat gebrakan. Dia langsung melakukan pembatalan proses lelang proyek. Pembatalan itu ditayangkan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekretariat Pemkab Lamsel, pada 1 Agustus 2021.
Pembatalan proses lelang oleh Plt Kepala Dinas PUPR itu dibenarkan Kepala Bagian ULP, Dirgantara. Ia mengatakan, ada sekitar 32 paket kegiatan yang ditunda lelangnya.
Sebenarnya Dirga tak secara spesifik menyebutkan bahwa itu pembatalan, melainkan hanya semacam review perbaikan berkas. Namun apa pun istilahnya, sebanyak 32 paket kegiatan tersebut sudah mengalami penundaan.
“Itu hanya review perbaikan berkas. Bukan pembatalan,” kata Dirga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).
Ia melanjutkan, lelang untuk 32 kegiatan tersebut, akan ditayangkan ulang setelah perbaikan berkas di Dinas PUPR selesai dan memenuhi syarat.
“Minggu depan akan ditayangkan lagi di LPSE,” katanya.
Terpisah, salah seorang pengusaha konstruksi di Kalianda, Lamsel, mengaku merasa dirugikan dengan adanya pembatalan lelang tersebut.
Menurutnya, sudah seminggu lebih puluhan paket proyek itu ditayangkan oleh ULP untuk dilaksanakan lelang. Sejauh itu, pengusaha sudah mengeluarkan modal untuk mempersiapkan persyaratan.
“Kami jelas merasa dirugikan dengan adanya pembatalan lelang itu. Kita kan sudah keluar modal untuk nyusun berkas dan yang lainnya. Tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh Dinas PUPR, tanpa penjelasan,” Ucapnya kesal, seraya melarang wartawan menuliskan namanya di media.(dendi)