ACT Lampung Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh di Kota Agung

waktu baca 2 menit

Bandar Lampung – Relawan ACT Lampung menyerahkan bantuan kursi roda untuk penderita Lumpuh Maya Sari (15 tahun) di Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus pada Selasa (5/11).

Kursi roda diterima langsung oleh orang tua Maya Sari yang disaksikan Lurah Pasar Madang dan Kepala Dinas Sosial Tanggamus.

Menurut Ayah Maya, Madapi, Maya lahir di daerah Pandeglang, Banten dengan keadaan normal. Namun pada usia satu tahun Maya mengalami sakit panas dan kejang-kejang. Pengobatan medis dijalani hingga menghabiskan harta benda. Sejak saat itu kondisi fisik maya mengalami kelumpuhan.

Maya hanya tinggal diam diatas kasur, selama ini tidak pernah bergaul dengan teman-temanya. Untuk berbicara sangatlah sulit, meskipun sebelumnya bisa namun tidak jelas. Bahkan Ia pernah akan kabur dari rumah.

Madapi menambahkan dirinya tidak bekerja lagi karena mengalami sakit batuk berdarah. Kondisi kesehatan dan perekonomian yang semakin parah membuat Madapi hanya pasrah melihat anaknya semakin lumpuh.

“Butuh banget kursi roda karena Maya nggak pernah keluar rumah, kalau mau keluar harus dipapah,” jelasnya.

Sementara Relawan ACT Lampung Kartiah mengatakan info keberadaan Maya Sari didapat dari Petugas PSM Kabupaten Tanggamus. Saat ini Maya hanya dirawat seadanya oleh kedua orang tuanya. Kondisi perekonomian yang minim membuat Maya membutuhkan bantuan dari semua pihak.

Bantuan kursi roda bertujuan memudahkan mobilisasi dan bergaul dengan teman sebayanya. Kedepan ACT akan mengajak masyarakat Lampung untuk membantu pendampingan pengobatan medis.

“Kebutuhan saat ini adalah bantuan gizi dan pendampingan pengobatan ke RS, karena kondisi Maya Sari semakin lumpuh. Masa pertumbuhanya kini sangat terganggu,” tutup Kartiah. (Rls ACT)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *