Acara Khitanan Dengan Hiburan Kuda Lumping Di Tulang Bawang Dibubarkan Polisi

waktu baca 2 menit
Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian bersama jajarannya melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan acara khitanan dengan hiburan Kuda Lumping, Sabtu (22/05/2021)

Gantanews.co, Tulang Bawang – Acara khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping terpaksa harus dibubarkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rawapitu, Sabtu (22/05/2021)

Menurut Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, aparat kepolisian terpaksa membubarkan acara yang berlangsung di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawapitu itu sekitar pukul 11.00 WIB karena menimbulkan kerumunan warga.

“Hari ini saya bersama dengan personel Polsek dan Kepala Kampung dan Satgas Kampung Tanggung Nusantara (KTN) membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping di Kampung Duta Yoso Mulyo,” ujar Kapolsek

“Acara tersebut terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan warga, hal tersebut berpotensi terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung,” sambungnya.

Kapolsek menambahkan, hiburan kuda lumping merupakan festival adat dan budaya masyarakat. Akan tetapi karena suasana pandemi Covid-19 jadi harus kita bubarkan.

“Polsek sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut karena yang berhak mengeluarkan izin adalah Satgas Covid-19 Kabupaten,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, melalui tindakan persuasif, walaupun dibubarkan secara paksa namun kondusi tetap kondusif dan warga berangsur-angsur membubarkan diri.

Kegiatan pembubaran acara khitanan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak tuan rumah acara pun menerima dengan baik dan mengakui telah berbuat salah karena menggelar acara yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang nomor 360/11/Vlll/TB/V/2021 yang mengatur tentang pesta hajatan siang dan malam hari sementara ditiadakan hingga 31 Mei 2021. (*)

Follow me in social media: