9 Bulan, Sudah 1580 Wanita Jadi Janda di Lamtim

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO,Lampung Timur – Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur (Lamtim) menerima 1.580 gugatan perceraian selama 9 bulan, mulai Januari sampai September 2020 ini.

Panitera Muda Hukum Prngadilan Agama Lamtim Joni Firmansiah mengatakan, penyebab tingginya angka perceraian tersebut disebabkan perselisihan, pertikaian dan masalah ekonomi

“Ada juga yang tidak mau dipoligami. Tapi kasusnya tidak terlalu banyak,” ungkapnya.

Masih Lanjut, kasus gugatan perceraian yang paling banyak terjadi pada bulan Agustus kemarin yaitu mencapai 244 kasus, kemudian bulan Juni sebanyak 238 kasus.

Dalam penanganan kasus gugatan yang ada tersebut sebagian sudah ada yang mempunyai putusan tetap dan sebahagian lagi masih dalam proses.

“Kalau kita melihat data gugatan yang ada sampai September ini jauh lebih tinggi kalau bandikan dengan tahun yang lalu. Kalau tahun lalu kasus gugatan perceraian yang ada kurang lebih sekitar 1.500 kasus saja,” ungkapnya. (Ahmad)