Positif Covid-19 Bertambah Dua Lagi di Tanggamus
GANTANEWS.CO, Tanggamus– Hari ini 28 September 2020 terdapat penambahan 2 (dua) kasus positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus. Kasus ini merupakan hasil tracing dari Pasien 029 (U) yang berada di Pasar Kotaagung.
Sebelumnya dari kasus ini, Tim Gugus Tugas Kabupaten Tanggamus telah melakukan tracing dengan metode RT-PCR terhadap kontak erat Pasien 029 sebanyak 16 orang, dimana dari 16 orang tersebut, terdapat 2 orang yang terkonfirmasi Positif Covid 19, yaitu : Pasien 034 (S), usia 56 tahun, laki-laki, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, dan Pasien 035 (R), usia 53 tahun, perempuan, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung.
Selanjutnya terhadap Pasien 034 dan Pasien 035, oleh Tim Gugus Tugas telah diambil tindakan untuk dilakukan isolasi di RSUD Bathin Mangunang Kotaagung, dikarenakan adanya penyakit bawaan pada pasein (comorbid), dan dilakukan tatalaksana sesuai dengan penanganan pasien Covid 19.
Adapun langkah-langkah tindak lanjut yang dilakukan selanjutnya, adalah:
1. Melakukan tracing dengan metode RT-PCR terhadap kontak erat dari Pasien 034 dan 035.
2. Melakukan Disinfektan dilingkungan tempat tinggal Pasien.
3. Terus menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.(Indra)