LSM GMBI Tanggamus Sorot Rangkap Jabatan Dua Oknum Kecamatan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus menyorot seorang pegawai honorer di Kecamatan Limau  Kab. Tanggamus yang diduga merangkap jabatan sebagai tim pelaksana kerja di Pekon Badak. 2020.

Pria berinisial OR itu bekerja di Kecamatan limau sebagai pegawai honorer di kasi pemerintahan. Namun ia diduga merangkap jabatan sebagai tim pelaksana kerja di desanya Pekon Badak Kecamatan Limau.

Selain OR, satu lagi pria berinisial AA yang merupakan wakil BHP Pekon Badak diduga juga merangkap jabatan sebagai tim pelaksana kerja di pekon yang sama.

Kedua oknum ini menyalahi peraturan pemerintah tentang UU perangkat desa. Masyarakat setempat merasa kecewa dan mempertanyakan kenapa bisa dua orang tersebut merangkap jabatan tersebut.

“Seolah-olah tidak ada lagi masyarakat lain yang bisa menjabat Tim Pelaksana Kerja (TPK) Pekon Badak ini,” kata Ketua LSM GMBI Mat Rojali.

“Kami telah menanyakan ke aparat Pekon Badak tentang permasalahan ini. Namun pihak aparat pekon yang kami tanyakan malah berkilah bahwa gak masalah toh hanya sebagai pelengkap  struktur saja,” ujarnya.

Merasa kecewa dan kurang puas atas penjelasan tersebut, ia akan mempertanyakan langsung ke Dinas PMD Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap agar dinas PMD kabupaten Tanggamus memanggil kedua orang oknum tersebut, dan melihat langsung kondisi carut marutnya sistem dan struktur pemerintahan di sini,”ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan dinas PMD setempat belum terkonfirmasi. (indra)