Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Perda 1 Tahun 2016
GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Anggota DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi melakukan reses di Balai Desa Siraman Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Senen (10/8/2020).
Anggota dewan dari Fraksi Nasdemi ini datang menyosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang rembug desa/pekon di Dapil Lamtim.
Acara sosialisasi itu dihadiri anggota dari Polsek Pekalongan, Koramil Pekalongan, Kepala Desa Sidorejo Ismu Prayitno, Wakil Ketua DPRD Lamtim Yusran Amirullah.
Garinca Reza Pahlevi mengatakan, Perda No.1 tahun 2016 tentang Rembug Desa/Pekon penting untuk diketahui sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan yang terjadi di desa, baik terkait dengan persoalan hukum, ekonomi dan juga adat.
“Tentunya pada saat forum rembug desa tersebut harus melibatkan pihak keamanan, baik itu koramil dan polsek dalam kaitan persoalan-persoalan yang dikhawatirkan timbul konflik,” ujarnya.
Selain itu, Perda juga penting untuk pencegahan dengan melibatkan stakeholder yang ada dengan cara berdialog/berkomunikasi.
“Agar terciptanya suasana yg aman damai sebagai simbol persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang tentunya muaranya nanti ke nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan,” pungkasnya. (Ahmad)