Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lamteng Gratiskan Surat Izin Usaha

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus berupaya menggerakan sektor perekonomian di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan surat izin usaha gratis kepada pelaku usaha di Kecamatan Kalirejo, Rabu (5/8/2010).

Menurut Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, sebuah daerah akan maju jika kehidupan ekonominya bergeliat aktif dan dinamis. Apabila pelaku usaha bergerak secara positif maka bisa mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat dampak pandemi Covid-19.

“Pelaku usaha adalah penggerak perekonomian. Sehingga kita terus berupaya memudahkan pelaku usaha dengan memberikan izin gratis. Saya harap langkah ini berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Lamteng saat memberikan surta izin gratis kepada pelaku usaha di Aula Saung Kopi Kalirejo.

Selain itu, Bupati Loekman juga berpesan agar seluruh masyarakat bergotong royong bersama untuk kemajuan Kabupaten Lampung Tengah agar menjadi daerah yang berkembang.

“Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha saya harap digunakan dengan baik,” pesan orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, A. Helmi mengatakan bahwa sebanyak 112 surat izin usaha gratis diberikan kepada pelaku usaha di Kecamatan Kalirejo.

“Surat izin gratis ini diserahkan langsung oleh Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto secara simbolis kepada pelaku usaha di Kalirejo,” ujar Helmi. (red)

Follow me in social media: