Razia Patuh di Gunung Alip, Sat Lantas Polres Tanggamus Himbau Pemakaian Masker
GANTANEWS.CO, Gunung Alip – Sat Lantas Polres Tanggamus kembali menggelar razia Operasi Patuh Krakatau 2020. Di hari kelima ini, razia dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Gunung Alip, Senin (27/7/20).
Razia dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Agus Darmawan, melibatkan 18 personel Sat Lantas ditambah 2 personel Sie Propam dan 1 personel Urusan Kesehatan Bag Sumda Polres.
Sasaran razia diprioritaskan meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Kemudian pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan truck Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.
Tak hanya memberikan himbauan peraturan lalu lintas, sehubungan masa adaptasi kebiasaan baru dalam pademi Covid-19 petugas juga mewajibkan pengguna jalan untuk memakai masker.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan saat razia, pihaknya melakukan teguran kepada sejumlah pelanggar yang kendaraannya kurang lengkap.
“Teguran hari ini dilakukan kepada 82 pelanggar baik pengendara maupun pengemudi,” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus.
Sambunganya, sejak melakukan Ops Patuh Krakatau pada Kamis lalu, pihaknya juga melakukan tindakan himbauan/peneguran kepada pengguna jalan.
“Hingga hari kelima 468 sebanyak kepada pelanggar telah diberikan teguran atau himbauan,” ujarnya.
Kasat menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan masker saat mengemudi maupun berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas dan selalu melengkapi surat surat kendaraan Supaya masyarakat sadar bahwa pentingnya mengetahui peraturan lalulintas dan berkendara. Serta jangan lupa gunakan masker,” pungkasnya. (red)