Pegawainya Kena OTT, Kepala Inspektorat Lamtim: Sudah Saya Sampaikan Agar Jangan Melanggar Aturan
GANTANEWAS. CO, Lampung Timur – Kepala Ispektorat Lampung Timur, Tarmizi, sangat menyesalkan ada salah satu anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Lampung.
Kata dia, sudah berulangkali disampaikan agar anak buahnya tidak berbuat hal yang melanggar aturan.
“Saya sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan pada seluruh pegawai yang ada di Inspektorat Lamtim, agar dalam melaksanakan tugas itu harus sesuai aturan yang ada,” kata Tarmizi, Kamis (9/7/2020).
Tarmizi mengatakan, sepekan lalu, ia sudah mengumpulkan pegawainya.
“Kamis kemarin saya kumpulkan pegawai. Saat itu saya sudah sampaikan agar semua pegawai dapat merasa memiliki Inspektorat, dalam artian semua pegawai yang ada dapat menjaga marwah Inspektorat,” ujarnya.
Tarmizi mengakui satu dari dua ASN yang terjaring OTT merupakan pegawai Inspektorat, yang berinisial HS. “Kalau yang HW bukan lagi pegawai Inspektorat. Dia sudah menjadi pegawai Korpri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Lampung. Dan pihaknya harus tetap menghormati supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Terkait status kepegawaian yang bersangkutan, saya sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah. Kalau terkait kepegawaian, kita serahkan kepada instansi yang menangani. Dan tentu kalau sudah kasusnya jelas dan ada putusan tetap maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (ahmad)