SMKN 1 Abung Selatan Gelar Pembelajaran Daring 7–9 September 2026
Gantanews.co – SMK Negeri 1 Abung Selatan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring pada 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas edaran Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Salah satu guru SMK Negeri 1 Abung Selatan, Nanang Setiawan, S.E., mengatakan pelaksanaan pembelajaran secara daring dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Menurut Nanang, meski kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan lancar.
“Untuk menindaklanjuti edaran dari Bapak Gubernur Provinsi Lampung dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari tanggal 7 September sampai 9 September 2026 dilaksanakan secara daring,” ujar Nanang.
Ia menegaskan, pelaksanaan pembelajaran daring di SMK Negeri 1 Abung Selatan berjalan sesuai dengan imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dengan pelaksanaan tersebut, aktivitas pembelajaran di lingkungan SMK Negeri 1 Abung Selatan tetap berlangsung meskipun dilakukan melalui sistem daring selama periode yang telah ditetapkan.
Nanang berharap pelaksanaan pembelajaran dapat terus berjalan sesuai ketentuan dan arahan pemerintah, sehingga proses pendidikan di sekolah tetap terlaksana dengan baik.(tv)
