Bupati Mesuji Elfianah Lantik 34 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Transaksi Jabatan

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Bupati Mesuji, Elfianah, menghadiri sekaligus melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tabek Oy, kompleks perkantoran Pemkab Mesuji ini dihadiri oleh Ketua DPRD Mesuji M. Jody Saputra, S.E., beserta anggota DPRD, perwakilan Polres Mesuji, Kejaksaan Negeri Mesuji, Sekretaris Daerah Budiman Jaya, S.STP., M.IP, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 34 pejabat menerima amanah baru. Rinciannya, 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dikukuhkan, 5 Pejabat Administrator, 9 Pejabat Pengawas, dan 17 Pejabat Fungsional dilantik.

Dalam sambutannya, Elfianah mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Mutasi ASN untuk Penguatan Organisasi

Elfianah menegaskan bahwa mutasi, rotasi, promosi, dan pengukuhan jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta upaya meningkatkan kapasitas organisasi.

“Pelantikan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan kesiapan ASN untuk ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesuji menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tegaskan bahwa penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Tidak ada transaksi jabatan,” tegasnya.

Penilaian, lanjut Elfianah, didasarkan pada kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, kinerja, serta komitmen terhadap tugas.

Dorong Profesionalisme dan Disiplin ASN

Elfianah juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi. Ia meminta seluruh ASN mematuhi aturan jam kerja, menjaga etika, serta meningkatkan profesionalisme.

“Tidak ada toleransi bagi ASN yang malas, tidak disiplin, atau menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong penerapan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sistem ini dinilai mampu menciptakan tata kelola kepegawaian yang objektif dan transparan.

ASN juga diminta untuk rutin memperbarui data pada aplikasi MyASN sebagai dasar pemetaan kompetensi dan pengembangan karier.

Fokus Pelayanan Publik dan Kolaborasi

Kepada pejabat yang baru dilantik, Elfianah meminta agar segera melakukan serah terima jabatan secara tertib serta membangun koordinasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Jadikan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Elfianah mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas birokrasi. Mari kita bekerja bersama, bergerak bersama, dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Mesuji,” pungkasnya. (mintarso)